Banjarmasin, Daily Kalimantan – Pemerintah Kota Banjarmasin akhirnya mendapat titik terang terkait status Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih, yang sempat ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sejak awal Februari 2025. Penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi nasional terhadap pengelolaan sampah di daerah.
Meski hasil penilaian dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah diterima, TPA Basirih belum dapat dioperasikan kembali seperti sebelumnya. Penyesuaian teknis dan kebijakan masih harus dilakukan sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yosfah Love, menjelaskan bahwa melalui rapat koordinasi terakhir bersama tim lintas sektor, telah disepakati lima poin penting sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Kementerian PU.
“Lima poin itu terdiri dari tiga aspek teknis pengelolaan TPA, dua sisanya terkait kebijakan dan peran serta masyarakat. Ini akan kami selaraskan dengan tindakan administratif dan pembenahan ke depan,” jelas Alive, Minggu (29/6/2025).
Dengan kata lain, pembenahan pengelolaan sampah bukan hanya soal infrastruktur atau operasional, tapi juga melibatkan perubahan pola pikir serta peningkatan partisipasi warga, terutama dalam memilah sampah sejak dari rumah.
Namun, pembukaan kembali TPA masih harus menunggu arahan resmi dari kementerian, termasuk teknis pelaksanaan pengumpulan sampah terpilah. Langkah ini sejalan dengan upaya nasional untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA dan meningkatkan daur ulang.
“Untuk saat ini, TPA Basirih hanya akan digunakan untuk sisa residu. Sampah yang masuk nanti harus sudah terpilah,” terangnya.
Pengelolaan air lindi (cairan limbah dari tumpukan sampah), sistem pemilahan, dan jadwal urugan (penutupan sampah dengan tanah) menjadi bagian dari rekomendasi yang sedang diimplementasikan oleh Pemko. Perubahan ini bertujuan untuk memperbaiki dampak lingkungan sekaligus memperpanjang usia pakai TPA.
“Permasalahannya bukan hanya soal teknis, tapi juga bagaimana kebijakan yang ada benar-benar dijalankan dan peran serta masyarakat bisa ditingkatkan secara nyata,” tandasnya.
Dengan kondisi ini, masyarakat diimbau untuk mulai memilah sampah sejak dari rumah, memisahkan sampah organik, nonorganik, dan residu. Langkah ini penting agar proses pengolahan di TPA lebih efisien dan ramah lingkungan, serta mencegah penumpukan berlebihan di satu lokasi. (izar)
Editor : Aji