Banjarmasin, Daily Kalimantan – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini masih menyisakan kegelisahan, terutama bagi para tenaga pendidik yang belum berhasil lolos. Di tengah kebutuhan guru yang krusial bagi dunia pendidikan, terutama di Kota Banjarmasin, nasib para guru honorer kini menjadi sorotan utama.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menyatakan komitmennya untuk tetap menjaga keberlangsungan tenaga pengajar honorer. Ia memastikan bahwa pemerintah kota tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan ini.
“Artinya mereka tetap kita akomodasi, tidak langsung diberhentikan. Kita tunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat, apakah akan ada tes ulang atau kebijakan lain,” ujarnya, Selasa (1/7/2025).
Menurutnya, mayoritas peserta yang tidak lolos seleksi PPPK berasal dari kalangan guru. Namun, Pemko Banjarmasin tidak menginginkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK), mengingat pentingnya peran guru dalam membentuk generasi penerus bangsa.
“Kita tidak ingin ada PHK. Guru-guru ini sangat penting untuk anak-anak kita. Tapi masalahnya kadang formasi yang tersedia tidak sesuai dengan bidang mereka, atau linieritas pendidikan tidak terpenuhi,” jelasnya.
Sebagai solusi sementara, pengangkatan dengan skema paruh waktu tengah dipertimbangkan sebagai jalan tengah agar guru honorer tetap bisa berkontribusi sambil menanti regulasi resmi dari pusat.
Lebih lanjut, Yamin menyebutkan bahwa pihaknya kini sedang menunggu petunjuk teknis dari Kementerian PAN-RB serta menjalin koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyusun formasi yang lebih sinkron dengan kebutuhan riil pendidikan di Banjarmasin.
“Kita harap yang sudah pernah ikut seleksi tetap diprioritaskan. Tapi semua tergantung kebijakan pusat nanti. Kami terus berkomunikasi dengan Kemenpan-RB dan BKN,” tandasnya.
Melalui pendekatan yang humanis dan solutif, Pemko Banjarmasin berupaya agar tidak ada guru yang merasa ditinggalkan, sekaligus memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga demi masa depan anak-anak Kota Banjarmasin. (izar)
Editor : Aji